vesoe.blogspot.com - Enam orang dipenjara akibat unggah video empat menit 43 detik di Youtube. Apa yg salah dgn video tersebut dan mengapa mereka harus mendekam di bui?
Keenam orang tersebut adlh warga negara Iran. Dalam satu video yg diunggah, mereka lakukan tarian saat mendengarkan lagu Happy milik artis Pharell Williams. Lewat media sosial video itu beredar secara viral.
Happy We are from Teheran, demikian tajuk video berdurasi empat menit 43 detik tersebut. Diunggah 19 Mei 2014, video ni mampu mendulang 739 ribu penayangan hingga hari ini, Jumat 23 mei 2014.
Pertanyaannya kemudian, apa yg salah? Bagi sebagian kalangan video tarian / joget mungkin biasa. Namun, keenam orang ni terdiri dari tiga orang perempuan yg ketiganya tak mengenakan hijab / kerudung (jilbab).
Di Iran, hukum syariat Islam mengatur tegas bagi kaum wanita untk mengenakan hijab di tempat-tempat umum. Mulanya video tersebut di-set private yang mana kemudian diunggah kembali pengguna lain.
Ada tiga norma yg dilanggar dari video tersebut. Pertama, pria dan wanita berkumpul bersama. Kedua, lakukan aktivitas menari di tempat umum. Dan terakhir, tentu saja tak sesuai dgn hukum syariat Islam. Tiga orang wanita tak mengenakan kerudung.
Situs TIME menulis jika mungkin berbahaya jika terlalu bahagia di Iran. Bisa jadi keenam warga negara Persia itu hanya ungkapkan perasaan mereka lewat tarian. Imbas pemberitaan penangkapan mereka lahirkan hashtag #FreeHappyIranians di Twitter.
Sidomi dan Youtube
Keenam orang tersebut adlh warga negara Iran. Dalam satu video yg diunggah, mereka lakukan tarian saat mendengarkan lagu Happy milik artis Pharell Williams. Lewat media sosial video itu beredar secara viral.
Happy We are from Teheran, demikian tajuk video berdurasi empat menit 43 detik tersebut. Diunggah 19 Mei 2014, video ni mampu mendulang 739 ribu penayangan hingga hari ini, Jumat 23 mei 2014.
Pertanyaannya kemudian, apa yg salah? Bagi sebagian kalangan video tarian / joget mungkin biasa. Namun, keenam orang ni terdiri dari tiga orang perempuan yg ketiganya tak mengenakan hijab / kerudung (jilbab).
Di Iran, hukum syariat Islam mengatur tegas bagi kaum wanita untk mengenakan hijab di tempat-tempat umum. Mulanya video tersebut di-set private yang mana kemudian diunggah kembali pengguna lain.
Ada tiga norma yg dilanggar dari video tersebut. Pertama, pria dan wanita berkumpul bersama. Kedua, lakukan aktivitas menari di tempat umum. Dan terakhir, tentu saja tak sesuai dgn hukum syariat Islam. Tiga orang wanita tak mengenakan kerudung.
Situs TIME menulis jika mungkin berbahaya jika terlalu bahagia di Iran. Bisa jadi keenam warga negara Persia itu hanya ungkapkan perasaan mereka lewat tarian. Imbas pemberitaan penangkapan mereka lahirkan hashtag #FreeHappyIranians di Twitter.
Sidomi dan Youtube
other source : http://narayana734.blogspot.com, http://fb.com, http://hipwee.com
0 Response to "Unggah Video Joget ke Youtube, 6 Orang ini Dipenjara - Ada Ada Saja"
Post a Comment