This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Park Si-hoo harus bayar uang ganti rugi - Kang dong won

Park Si-hoo harus bayar uang ganti rugi
Park Si-hoo yg gagal untk menindaklanjuti dgn kontrak proyek-nya dari drama musik dan pemotretan, diperintahkan oleh pengadilan untk mengkompensasi perusahaan yg menyelenggarakan proyek.
Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan pd 4 Desember 2015 bahwa Park Si-hoo dan agensinya, Didim531, harus mengkompensasi perusahaan K, lembaga yg direncanakan untk proyek drama musik dan pemotretan Park Si-hoo, sebesar 270 juta KRW (~ $ 229, 311 USD) dlm kerusakan.
Menurut pengadilan, aktor dan agensinya telah menolak untk berpartisipasi dlm syuting yg diperlukan untk pemotretan dan musik video. Selanjutnya, karena kasus penyerangan seksual kembali pd tahun 2013, di mana Park Si-hoo diselidiki sebagai tersangka utama, pemotretan dan video musik film akhirnya jatuh.
Seorang wakil dari Park Si-hoo menyatakan, "Setelah memeriksa putusan, kami akan memutuskan pd tindakan yg tepat".
Pada tanggal 10 Desember 2015, perwakilan lain dari Park Si-hoo mengatakan pd My Daily, "Proyek ni diluncurkan tanpa jaminan sehingga bahkan jika kita diminta untk membayar ganti rugi, [kerugian] harus diimbangi. Penghentian proyek itu karena kelalaian 'K'. Kami akan mengungkap alasan untk penolakan argumen kita setelah melihat keputusan itu dan memutuskan bagaimana untk mengajukan banding".




Cre : http://allkpop.com/article/2015/12/park-si-hoo-loses-court-case-and-ordered-to-pay-large-sum-in-damages

other source : http://kompas.com, http://imoetkorea.blogspot.com, http://dailymotion.com

0 Response to "Park Si-hoo harus bayar uang ganti rugi - Kang dong won"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *