WARNING KHUSUS PNS, MULAI TAHUN 2015, SEMUA PNS WAJIB PENDATAAN ULANG DI SITUS BKN, CARANYA KLIK DISINI
Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Gaji Ke 13 tahun 2015 Bagi PNS, TNI, POLIRI dan Pensiunan tahun 2015 akhir diterbitkan oleh dikeluarkanya PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun /Tunjangan.
Pada pasal 2 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 disebutkan bahwa yg menerima gaji ke 13 adlh PNS, anggota POLRI, anggota TNI, dan penerima pensiunan / tunjangan.
Pada pasal 3 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa besaran gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 adlh sebesar penghasilan pd bulan Juni 2015
Pada pasal 4 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 pemberian gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 dibayar pd bulan Juli 2015
LINKDONWLOAD PP 38 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2015 (Klik Disini)
PP 38 TAHUN 2015 |
Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Gaji Ke 13 tahun 2015 Bagi PNS, TNI, POLIRI dan Pensiunan tahun 2015 akhir diterbitkan oleh dikeluarkanya PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun /Tunjangan.
Pasal 2 ayat 1-3 PP Nomor 38 Tahun 2015 |
Pada pasal 2 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 disebutkan bahwa yg menerima gaji ke 13 adlh PNS, anggota POLRI, anggota TNI, dan penerima pensiunan / tunjangan.
Pasal 3 ayat 1 dan 2 PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Gaji Ketigas Belas |
Pada pasal 3 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa besaran gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 adlh sebesar penghasilan pd bulan Juni 2015
Pasal 4 ayat 1 dan 2 PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Gaji Ke 13 |
LINKDONWLOAD PP 38 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2015 (Klik Disini)
Berikut ni Peraturan Penerintah / PP tentang Pemberian Gaji Bulan Ke 13 bagi PNS, anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat Negara dan penerima Pensiun
NO PERATURAN | DESKRIPSI |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2014 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE - 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2014 KEPADA PNS, ANGGOTA TNI, ANGGOTA POLRI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2013 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2013 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2012 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2012 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2011 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE - 13DAN TAHUN ANGGARAN 2011 |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2010 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2010 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2009 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2009 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2008 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2008 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2007 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2007 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2006 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2006 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2005 | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS ATAU GAJI KE – 13 DALAM TAHUN ANGGARAN 2005 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
BACA INFO MENARIK LAINNYA · CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIFDENGAN POWERPOINT (Klik disini) · TERNYATA, SINYAL PONSEL DI SEKOLAHBERPENGARUH TERHADAP KEHADIRAN GURU (klik disini) · BEASISWA S2 BAGI GURU SMP PNS DAN NON PNS TAHUN 2015 (klik disini) · KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAANSERTIFIKASI GURU 2015 (klik disini) · PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS BAGI GURUPNS (klik disini) · DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS JUKNIS PENULISANIJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015 (klik disini) · DOWNLOAD RATA-RATA INDEKS INTEGRITAS UNSMA/SMK TAHUN 2015 KABUPATEN KOTA SE INDONESIA (klik disini) · DOWNLOAD APLIKASI DUPAK SESUAI PERMENPAN RBNO 16 TAHUN 2009 (klik disini) · INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 DANREALISASI GAJI KE 13 (klik disini) · CARA CEK SKTP GURU SMA DAN SMK (klik disini) · INSTRUMEN DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAHMADRASAH TAHUN 2015 (klik disini) · KALENDER PENDIDIKAN 2015 2016 (klik disini) · SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATANPENERBITAN NUPTK TERBARU (klik disini) · BLANKO IJAZAH SD SMP SMA DAN SMK TAHUN 2015 (klikdisini) · PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAHDAN PENGAWAS BERPRESTASI TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik disini) · PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015 (klik disini) · PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATANKARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONALP2TK DIKDAS KHUSUS SD TAHUN 2015 (klik disini) · APLIKASI PENGOLAHAN NILAI DAN SKHU UNTUKSEKOLAH DASAR (klik disini) · APLIKASI NILAI SEKOLAH DAN SKHU UNTUK SMP (klik disini) · CEK SKTP 2015 SD SMP (klik disini)
0 Response to "[Berita] PP GAJI KE 13 TAHUN 2015"
Post a Comment