Uptodate informasi Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015, diperoleh dari jpnn.com bahwa para pegawai negeri sipil bakal banji duit pd Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji tahun 2015 sebesar enam persen sejak Januari ditambah gaji ke-13. "Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).
Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untk tahun ni dimajukan Juni mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar akhir Juni gaji ke-13 tahun 2015 jg cair karena kan banyak yg butuh untk bayar sekolah anak-anak," ucap Suwardi.
Terkait kenaikan gaji PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun, tahun ni seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan gaji PNS / ANS tahun 2015 ni memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untk semua golongan (I sampai IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, tiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ni disesuaikan dgn usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya.
Informasi sebelumnya, Kabar baik terkait realisasi Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015 serta realisasi pemberian gaji ke-13 tahun 2015. Sebagaimana dirilis dlm berbagai media, MenpanRB menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS tahun 2015 sudah diusulkan kepada Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Palangkaraya dlm "Pertemuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dgn Aparatur Sipil Negara Kota Palangka Raya," di gedung pertemuan umum Palampang Tarung, komplek kantor pemerintahan ibu kota Kalteng itu. Yuddy sebagaimana dirilis antaranews.com mengatakan, “rancangan peraturan tentang kenaikan gaji berkala bagi PNS / ASN sebesar 6% pd 2015, saat ni sudah disampaikan kepada Presiden.”
Isu ni sakiligus menepis ketidapastian kenaikan gaji PNS 2015 setelah gonjang-ganjing defisit anggaran yg dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Kabarnya, dgn defisit anggaran akan membuat PNS tak menerima haknya berupa gaji.
Menurut MenpanRB, para PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dlm APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dlm pengeluaran rutin negara, jadi tak benar kalau ada isu PNS terancam tak gajian karena defisit anggaran," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4).
Terkait dgn Gaji ke-13. Menurut Yuddy dlm acara tersebuttinggal menunggu pencairan yg biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru. "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke 13, itu rutin tiap tahunnya” katanya sebagaimana dirilis jppn.com
Berkaitan dgn berita mengenai akan dihapusnya uang pensiun bagi PNS / ASN, TNI dan Polri, masih dlm antaranews.com Menteri mengatakan bahwa hal itu hanya isu karena selama ni pemerintah tak pernah membahas masalah tersebut. "Itu hanya isu. Pemerintah tak pernah mengusulkan. Bagaimana mau dihapus. PNS bekerja puluhan tahun hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan jaminan hari tua dan tunjangan pensiun," tegas Yuddy.
Selain menyampaikan Kenaikan gaji PNS, MenpanRB Yuddy Chrisnandi jg menyampaikan kabar gembira bagi pejabat eselon III hingga eselon I. Menurut Menpan pemerintah akan mengadakan promosi jabatan lintas daerah / promosi tingkat nasional. Yuddy mengatakan “Tidak hanya berputar di situ, jika perlu di daerah lain bisa dipromosikan, eselon II rolling di tingkat provinsi jg bisa di tingkat nasoinal apalagi eselon I. Mereka yg berprestasi bisa dipromosikan ke tingkat nasional sehingga karirnya tak berhenti di daerah,” katanya.
Pemerintah mempertimbangkan untk menaikkan gaji kepala daerah Informasi menarik lainnya datang dari Menteri dlm Negeri. Menurut Mendagri, sebagaimana dirilis antaraneew.com Pemerintah jg mempertimbangkan untk menaikkan gaji kepala daerah pd tahun 2016, dgn melihat kinerja selama satu tahun ke depan, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat. "Selama satu tahun ni kami (Pemerintah) kerja dulu, menyukseskan program kerja, perizinan, reformasi birokrasi. Baru kalau sudah ada hasilnya bisa dipertimbangkan untk tahun anggaran tahun depan," kata Mendagri Tjahjo.
Dalam Rapat Koordinasi dgn bupati dan wali kota se-wilayah Sumatera pekan lalu, Tjahjo mengatakan muncul usulan permintaan kenaikan gaji dari para kepala daerah. "Banyak usulan, mereka bilang gaji Rp5,9 juta sudah 10 tahun tak naik. Lalu dijawab oleh Bapak Presiden (Jokowi), dari sisi anggaran kalau gaji naik bisa. Tetapi ni kan pemerintah baru, belum kerja kok gaji sudah naik," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnizar Moene mengatakan gaji pokok yg saat ni diterima oleh kepala daerah memang tak rasional dibandingkan dgn inflasi tajam.Menurut Moene selaku Direktur Jenderal Keuangan Daerah gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif pungutan yg diterima kepala daerah dan wakilnya tersebut belum merepresentasikan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dlm menjalankan pemerintahan daerah.
"Kan tak rasional kalau gaji seorang gubernur cuma Rp3 juta, bupati dan wali kota cuma Rp1,2juta, lalu tunjangan yg diperkenankan saja (yang diterima) dan insentif yg diperkenankan cuma insentif pemungutan; sedangkan derajat wewenang dan tugas mereka besar," katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepala daerah dan wakilnya jg diberi fasilitas kendaraan dinas serta rumah dinas. Selain itu, kepala daerah jg berhak menerima insentif pemungutan yg diterima dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
"Prinsip dasarnya adlh equal pay for equal work, kalau beban dan tanggung jawab pekerjaannya besar tapi kompensasinya tak seimbang ya tak masuk akal," ujarnya.
Terkait kenaikan gaji PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun, tahun ni seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan gaji PNS / ANS tahun 2015 ni memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untk semua golongan (I sampai IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, tiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ni disesuaikan dgn usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya.
Informasi sebelumnya, Kabar baik terkait realisasi Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015 serta realisasi pemberian gaji ke-13 tahun 2015. Sebagaimana dirilis dlm berbagai media, MenpanRB menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS tahun 2015 sudah diusulkan kepada Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Palangkaraya dlm "Pertemuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dgn Aparatur Sipil Negara Kota Palangka Raya," di gedung pertemuan umum Palampang Tarung, komplek kantor pemerintahan ibu kota Kalteng itu. Yuddy sebagaimana dirilis antaranews.com mengatakan, “rancangan peraturan tentang kenaikan gaji berkala bagi PNS / ASN sebesar 6% pd 2015, saat ni sudah disampaikan kepada Presiden.”
Isu ni sakiligus menepis ketidapastian kenaikan gaji PNS 2015 setelah gonjang-ganjing defisit anggaran yg dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Kabarnya, dgn defisit anggaran akan membuat PNS tak menerima haknya berupa gaji.
Menurut MenpanRB, para PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dlm APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dlm pengeluaran rutin negara, jadi tak benar kalau ada isu PNS terancam tak gajian karena defisit anggaran," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4).
Terkait dgn Gaji ke-13. Menurut Yuddy dlm acara tersebuttinggal menunggu pencairan yg biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru. "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke 13, itu rutin tiap tahunnya” katanya sebagaimana dirilis jppn.com
Berkaitan dgn berita mengenai akan dihapusnya uang pensiun bagi PNS / ASN, TNI dan Polri, masih dlm antaranews.com Menteri mengatakan bahwa hal itu hanya isu karena selama ni pemerintah tak pernah membahas masalah tersebut. "Itu hanya isu. Pemerintah tak pernah mengusulkan. Bagaimana mau dihapus. PNS bekerja puluhan tahun hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan jaminan hari tua dan tunjangan pensiun," tegas Yuddy.
Selain menyampaikan Kenaikan gaji PNS, MenpanRB Yuddy Chrisnandi jg menyampaikan kabar gembira bagi pejabat eselon III hingga eselon I. Menurut Menpan pemerintah akan mengadakan promosi jabatan lintas daerah / promosi tingkat nasional. Yuddy mengatakan “Tidak hanya berputar di situ, jika perlu di daerah lain bisa dipromosikan, eselon II rolling di tingkat provinsi jg bisa di tingkat nasoinal apalagi eselon I. Mereka yg berprestasi bisa dipromosikan ke tingkat nasional sehingga karirnya tak berhenti di daerah,” katanya.
Pemerintah mempertimbangkan untk menaikkan gaji kepala daerah Informasi menarik lainnya datang dari Menteri dlm Negeri. Menurut Mendagri, sebagaimana dirilis antaraneew.com Pemerintah jg mempertimbangkan untk menaikkan gaji kepala daerah pd tahun 2016, dgn melihat kinerja selama satu tahun ke depan, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat. "Selama satu tahun ni kami (Pemerintah) kerja dulu, menyukseskan program kerja, perizinan, reformasi birokrasi. Baru kalau sudah ada hasilnya bisa dipertimbangkan untk tahun anggaran tahun depan," kata Mendagri Tjahjo.
Dalam Rapat Koordinasi dgn bupati dan wali kota se-wilayah Sumatera pekan lalu, Tjahjo mengatakan muncul usulan permintaan kenaikan gaji dari para kepala daerah. "Banyak usulan, mereka bilang gaji Rp5,9 juta sudah 10 tahun tak naik. Lalu dijawab oleh Bapak Presiden (Jokowi), dari sisi anggaran kalau gaji naik bisa. Tetapi ni kan pemerintah baru, belum kerja kok gaji sudah naik," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnizar Moene mengatakan gaji pokok yg saat ni diterima oleh kepala daerah memang tak rasional dibandingkan dgn inflasi tajam.Menurut Moene selaku Direktur Jenderal Keuangan Daerah gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif pungutan yg diterima kepala daerah dan wakilnya tersebut belum merepresentasikan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dlm menjalankan pemerintahan daerah.
"Kan tak rasional kalau gaji seorang gubernur cuma Rp3 juta, bupati dan wali kota cuma Rp1,2juta, lalu tunjangan yg diperkenankan saja (yang diterima) dan insentif yg diperkenankan cuma insentif pemungutan; sedangkan derajat wewenang dan tugas mereka besar," katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepala daerah dan wakilnya jg diberi fasilitas kendaraan dinas serta rumah dinas. Selain itu, kepala daerah jg berhak menerima insentif pemungutan yg diterima dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
"Prinsip dasarnya adlh equal pay for equal work, kalau beban dan tanggung jawab pekerjaannya besar tapi kompensasinya tak seimbang ya tak masuk akal," ujarnya.
Dalam RAPBN 2015 pemerintah kembali merencanakan kenaikan gaji dan uang makan PNS TNI dan POLRI sebesar 6%. Rencana kenaikan gajiPNS TNI dan POLRI pada 2015 tersebut tertuang dlm pemaparan RUU APBN 2015, di Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah telah sepakat untk menetapkan alokasi dana untk menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri. Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri pd tahun 2015 sebesar Rp 4,1 triliun / rata-rata 6%.
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani sebagaimana diberitakan dlm http://bisniskeuangan.kompas.com/ tanggal 9 Oktober 2014 mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI serta pensiunan pd tahun 2015 tetap akan mengalami kenaikan. Hal ni dilakukan menyesuaikan dgn kebutuhan PNS terkait inflasi.
Rencana kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI di tahun 2015 nanti selain ditujukan untk meningkatkan kinerja PNS, jg untk menyesuaikan dgn kebutuhan PNS terkait inflasi. . Selain kenaikan gaji PNS, pd tahun 2015 yg akan datang pemerintah jg berencana menaikan tunjangan uang makan dan lauk pauk sebesar Rp 5.000.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014). Menuturkan bahwa kenaikan gaji PNS2015 sebesar enam persen ni jg berlaku bagi pensiunan PNS, dan abdi negara lainnya. Namun, besaran untk pensiunan ni sebesar lima persen.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyatakan bahwa kenaikan gaji dan uang makan PNS dlm RAPBN 2015 ni masih bisa dikoreksi kembali oleh pemerintah selanjutnya. "Pemerintah baru bisa koreksi, bebas lakukan apa saja," pungkasnya
Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2014 sesuai PP 34/2014. Kita tunggu PP untk Gaji PNS 2015 |
Berbeda dgn pendapat di atas, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo, menyatakan PNS tak serta merta akan naik gajinya. bahkan janji kenaikan gaji PNSdan TNI/Polri sebesar enam persen tersebut kemungkinan malah batal. Eko menyebutkan, berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan gaji aparatur dinilai berdasarkan kinerja bukan langsung naik saja. Besarnya kenaikan gaji akan menyesuaikan dgn kinerja dan jabatan. Seperti misal, kinerja seorang PNS mendekati sempurna / bagus, mendapatkan kenaikan empat kali gaji pokok. Kemudian pencapaian kinerja seorang PNS sempurna, akan mendapat kenaikan gaji hingga 8 kali gaji pokok.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengungkapkan, dgn adanya beleid baru ni maka nantinya ada empat kelompok penerima gaji di kalangan PNS berdasarkan kinerja, yakni outstanding, excellent, successful, dan poor.
Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2013 sesuai PP 22/2013. Kita tunggu PP untk Gaji PNS 2015 |
Kategori kinerja ni akan mengakibatkan besar / kecilnya pendapatan yg dibawa pulang / take home pay PNS tersebut. "Cara ni lebih efektif untk mendongkrak kinerja PNS," tuturnya, Selasa (7/10/2014) lalu sebagaimana di berita dlm http://bisniskeuangan.kompas.com/.
Golongan outstanding adlh mereka yg jauh melebihi target. Excellent mencapai di atas target, successful mencapai target, dan poor tak mencapai target. Bahkan golongan poor akan menerima sanksi berupa penurunan pangkat bahkan bisa direkomendasikan untk diturunkan penghasilan ataupun dipensiunkan lebih cepat. "Konsep ni bertujuan agar daya saing dan kualitas pegawai pemerintah agar tak kalah dgn pegawai swasta," kata Eko.
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani sebagaimana diberitakan dlm http://bisniskeuangan.kompas.com/ tanggal 9 Oktober 2014 mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI serta pensiunan pd tahun 2015 tetap akan mengalami kenaikan. Hal ni dilakukan menyesuaikan dgn kebutuhan PNS terkait inflasi.
Rencananya kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen, sementara untk dana pensiun naik 4 persen dari yg selama ni dibayarkan. "Untuk gaji akan ada kenaikan anggaran Rp 4,1 triliun," kata Askolani.
Tentunya, jadi tidaknya kenaikan Gaji PNS TNI dan POLRI di tahun 2015 yg akan datang menjadi kewenangan pemerintahan baru sebagaimana dinyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri bahwa kenaikan gaji dan uang makan PNS dlm RAPBN 2015 ni masih bisa dikoreksi kembali oleh pemerintah selanjutnya.
Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2012 sesuai PP 15/2012. Kita tunggu PP untk Gaji PNS 2015 |
Kita berharap kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI di tahun 2015 tetap akan dilaksanakan. Jika pemerintah menerapkan gaji berdasarkan Kinerja maka bukan tak mungkin akan semakin memperburuk para PNS yg tak memiliki jabatan, termasuk para PNS guru dan dosen yg belum memiliki sertifikat pendidik. Hal ni disebabkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kerja Pegawai di Lingkungan Kemneterian Agama dinyatakan bahwa Tunjangan Kinerja tak diberikan kepada Pegawai yg tak memiliki Jabatan tertentu serta Tunjangan Kinerja tak diberikan kepada pegawai yg diangkat sebagai pejabat Fungsional Guru dan Dosen
Label: Gaji PNS 2015, Gaji PNS TNI dan PLORI 2015, Tabel Gaji PNS 2015, Tabel Gaji PNS TNI dan POLRI 2015, Daftar Gaji PNS 2015, Daftar Gaji PNS TNI dan POLRI 2015, Kenaikan Gaji PNS 2015
BACA INFO MENARIK LAINNYA · CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIFDENGAN POWERPOINT (Klik disini) · TERNYATA, SINYAL PONSEL DI SEKOLAHBERPENGARUH TERHADAP KEHADIRAN GURU (klik disini) · BEASISWA S2 BAGI GURU SMP PNS DAN NON PNS TAHUN 2015 (klik disini) · KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAANSERTIFIKASI GURU 2015 (klik disini) · PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS BAGI GURUPNS (klik disini) · DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS JUKNIS PENULISANIJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015 (klik disini) · DOWNLOAD RATA-RATA INDEKS INTEGRITAS UNSMA/SMK TAHUN 2015 KABUPATEN KOTA SE INDONESIA (klik disini) · DOWNLOAD APLIKASI DUPAK SESUAI PERMENPAN RBNO 16 TAHUN 2009 (klik disini) · INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 DANREALISASI GAJI KE 13 (klik disini) · CARA CEK SKTP GURU SMA DAN SMK (klik disini) · INSTRUMEN DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAHMADRASAH TAHUN 2015 (klik disini) · KALENDER PENDIDIKAN 2015 2016 (klik disini) · SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATANPENERBITAN NUPTK TERBARU (klik disini) · BLANKO IJAZAH SD SMP SMA DAN SMK TAHUN 2015 (klikdisini) · PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAHDAN PENGAWAS BERPRESTASI TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik disini) · PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015 (klik disini) · PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATANKARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONALP2TK DIKDAS KHUSUS SD TAHUN 2015 (klik disini) · APLIKASI PENGOLAHAN NILAI DAN SKHU UNTUKSEKOLAH DASAR (klik disini) · APLIKASI NILAI SEKOLAH DAN SKHU UNTUK SMP (klik disini) · CEK SKTP 2015 SD SMP (klik disini)
BACA INFO MENARIK LAINNYA · CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIFDENGAN POWERPOINT (Klik disini) · TERNYATA, SINYAL PONSEL DI SEKOLAHBERPENGARUH TERHADAP KEHADIRAN GURU (klik disini) · BEASISWA S2 BAGI GURU SMP PNS DAN NON PNS TAHUN 2015 (klik disini) · KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAANSERTIFIKASI GURU 2015 (klik disini) · PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS BAGI GURUPNS (klik disini) · DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS JUKNIS PENULISANIJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015 (klik disini) · DOWNLOAD RATA-RATA INDEKS INTEGRITAS UNSMA/SMK TAHUN 2015 KABUPATEN KOTA SE INDONESIA (klik disini) · DOWNLOAD APLIKASI DUPAK SESUAI PERMENPAN RBNO 16 TAHUN 2009 (klik disini) · INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 DANREALISASI GAJI KE 13 (klik disini) · CARA CEK SKTP GURU SMA DAN SMK (klik disini) · INSTRUMEN DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAHMADRASAH TAHUN 2015 (klik disini) · KALENDER PENDIDIKAN 2015 2016 (klik disini) · SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATANPENERBITAN NUPTK TERBARU (klik disini) · BLANKO IJAZAH SD SMP SMA DAN SMK TAHUN 2015 (klikdisini) · PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAHDAN PENGAWAS BERPRESTASI TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik disini) · PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015 (klik disini) · PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATANKARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONALP2TK DIKDAS KHUSUS SD TAHUN 2015 (klik disini) · APLIKASI PENGOLAHAN NILAI DAN SKHU UNTUKSEKOLAH DASAR (klik disini) · APLIKASI NILAI SEKOLAH DAN SKHU UNTUK SMP (klik disini) · CEK SKTP 2015 SD SMP (klik disini)
0 Response to "[Berita] KENAIKAN GAJI PNS 2015 DAN REALISASI GAJI KE 13"
Post a Comment